EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan melakukan pengukuran Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di sejumlah kota besar di Indonesia. Berdasarkan hasil survei, konsumen Indonesia baru mencapai pada tingkat paham.
IKK adalah instrumen untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar. Ukuran IKK ini meliputi tingkat sadar, paham, mampu, kritis dan berdaya.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan keberdayaan konsumen Indonesia saat ini baru memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Dalam lima tahun mendatang Kementerian Perdagangan menargetkan IKK mencapai tingkat mampu.
"Kemampuan ini tidak hanya menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 60 persen," kata Rachmat di Jakarta, Selasa (12/5).
Meningkatnya IKK dari tingkat paham menjadi mampu membuat masyarakat Indonesia mengutamakan produk buatan dalam negeri. Selain itu, menurut Rachmat, masyarakat Indonesia akan memiliki kemampuan menentukan produk yang berkualitas dan memperjuangkan haknya. Dengan demikian, pelaku usaha juga akan terpacu menjaga kualitas produksinya.
Rachmat menegaskan konsumsi produk dalam negeri sangat membantu kelangsungan hidup produsen dan tenaga kerja di dalam negeri. Hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, penghargaan terhadap hasil karya bangsa sendiri serta mengurangi ketergantungan produk impor.
"Konsumen Indonesia jangan mau lagi terkecoh dengan maraknya produk impor," ujar Rachmat.