Kamis 14 May 2015 00:14 WIB

Rini: Belum Ada Rencana Bentuk Perusahaan Pengganti Petral

Red: Taufik Rachman
 Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan), Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto (kiri) dan Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penghentian kegiatan Petra
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan), Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto (kiri) dan Komisaris Utama PT Pertamina Tanri Abeng (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait proses penghentian kegiatan Petra

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk mendirikan perusahaan baru pengganti PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

"Hingga saat ini tidak ada pemikiran untuk menyusun perusahaan baru yang menggantikan Petral," kata Menteri Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hingga saat ini PT Pertamina menjadi pihak yang berhak dalam menerima seluruh aset dan tanggung jawab Petral, sebagaimana fungsinya sebagai induk usaha dari perusahaan "trading" yang beroperasi di Singapura itu.

"Kita lakukan likuidasi total. Jadi semua asetnya akan dipindahkan ke Pertamina, sebagai pemegang saham. Proses likuidasi ini kami minta ke direksi, selambat-lambatnya selesai tahun depan," ujar Rini menjelaskan.

Kemudian, pada tahapan audit investigasi juga diharapkan bisa berjalan dan selesai dengan baik, serta hasilnya bisa dijelaskan secara transparan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sutjipto menjelaskan bahwa upaya penghentian operasional Petral tersebut juga telah disetujui oleh dewan komisaris.

Langkah tersebut akan didahului dengan proses "financial and legal due diligence", serta audit investigasi yang akan dilakukan oleh tim auditor independen.

"Supaya betul-betul transparan, kita sertakan auditor yang independen dan kualifikasinya bagus. Kami juga akan mengikutkan instansi pemerintah terkait, misalnya badan pemeriksa keuangan (BPK)," tuturnya menjelaskan.

Bersamaan dengan kondisi tersebut, kedua anak usaha Petral yaitu Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd. dan Zambesi Investment Ltd. pun turut berhenti beroperasi.

Dengan keputusan tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk Aset juga akan dimasukkan sebagai bagian dari BUMN tersebut.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement