EKBIS.CO, JAKARTA - Menyusul keputusan Pertamina untuk membubarkan Pertamina Energy Trading Limited atau Petral, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan akan ada proses audit. Proses audit investigasi akan dilaksanakan segera setelah keluar keputusan untuk melikuidasi Petral Group, yang memiliki asset 2 miliar dolar AS tersebut.
"Pada dasarnya diharuskan dilakukan audit investigasi, ini yang kami minta pada direksi dan komisaris untuk menunjuk siapa yang akan ditunjuk sebagai auditornya," jelas Rini saat konferensi pers di kantornya, Rabu (13/5).
Lebih lanjut Rini menyebut, apabila dalam audit nanti ditemukan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti, maka hal itu harus dilaporkan kepada penegak hukum termasuk kepada KPK.