EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor beberapa jenis sapi andalan dari Australia, menjelang Ramadhan dan Lebaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan daging sapi di dalam negeri.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Paartogi Pangaribuan mengatakan, pada April lalu, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor sapi bakalan sebanyak 250 ribu ton. Izin impor ini dikeluarkan untuk memenuhi kuota impor pada kuartal II tahun 2015. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan memberikan izin impor untuk sapi siap potong sebesar 29 ribu ekor.
"Ini untuk mengantisipasi supaya harga di masyarakat lebih stabil, karena menjelang puasa dan lebaran permintaan daging biasanya melonjak," kata Partogi di Jakarta, Senin (18/5).
Partogi mengatakan, Kementerian Perdagangan juga akan mengeluarkan izin impor sapi secondary atau daging sapi beku yang diberikan pada perusahaan BUMN. Namun, Partogi belum bisa memastikan jumlahnya karena masih dihitung dulu untuk perkiraan kebutuhan di dalam negeri, menjelang puasa dan lebaran.
"Kalau yang daging sapi beku, belum tahu jumlahnya, akan kami berikan nanti," ujar Partogi.