EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia termasuk negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Hanya saja penerbitan sukuk atau surat hutang syariah di negeri ini masih sedikit dibandingkan negara lain yang memiliki populasi Muslim sedikit seperti Inggris.
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, sukuk merupakan instrumen pendanaan yang berpotensi tinggi. "Hingga April sukuk yang diterbitkan perusahaan baru Rp 7,23 triliun, atau market share-nya baru 3,13 dari total pendanaan pasar uang non pemerintah, sementara obligasi tahun ini mencapai Rp 22,04 triliun," jelasnya, di OJK Institute, Jakarta, Rabu, (20/5).
Ia menambahkan, sukuk itu diterbitkan oleh 35 perusahaan. Sedangkan di sisi penerbit sukuk korporasi, didominasi oleh sektor infrastruktur sebesar 38,17 persen, industri keuangan 33,47 persen, serta properti 8,3 persen.
Sisanya terbagi di industri consumer goods, pertambangan, jasa, dan perdagangan. "Dari sisi pembeli atau kepemilikan pada tahun ini, sukuk korporasi dimiliki oleh reksadana 26,06 persen, asuransi 21,06 persen, dana pensiun 19,57 persen, dan perbankan 17,34 persen," tutur Sarjito.
Sisanya dimiliki individu, korporasi, sekuritas, serta masyarakat. Pihak asing pun mempunyai 4,83 persen porsi kepemilikan sukuk.
"OJK akan terus mendorong penerbitan sukuk sebagai pendanaan alternatif karena potensinya sangat besar di negara Muslim," katanya.