EKBIS.CO, AMBON -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti tidak menyinergikan program dengan kementerian teknis lainnya untuk mengatasi dampak dari pemberlakukan moratorium sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran maupun tingkat kemiskinan.
"Menteri Susi memang populer dengan pemberlakukan moratorium. Hanya saja dampaknya tidak disenergiskan dengan Kementerian teknis lainnya sehingga terjadi lonjakan tingkat pengangguran maupun kemiskinan," kata anggota DPRD Kota Tual, Rudolof Marthen Waremra, Kamis (21/5).
Kenyataan lain, terjadi aksi unjuk rasa yang cenderung anarkis dilakukan para anak buah kapal (ABK) terhadap perusahaan perikanan tempat mereka bekerja selama ini. Begitu pun, ikan semakin sulit tersedia di pasar - pasar sehingga terjadi lonjakan harga yang meresahkan masyarakat.
"Jadi Peraturan Menteri No. 56/2014 harus dievaluasi karena penerapannya terkesan mendongkrak popularitas Menteri Susi dan sebaliknya mengancam perekonomian daerah maupun kesejahteraan ABK, perempuan nelayan dan tenaga kerja perikanan," ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tual itu merujuk pemberlakukan moratorim mengakibatkan PT. Maritim Timur Jaya (MTJ) milik pengusaha nasional, Thomy Winata yang berdiri sejak 1995 dengan puluhan unit kapal penangkap ikan eks asing saat ini berlabuh.
Akibatnya, sekitar 2.000 tenaga kerja (Naker) PT.MTJ terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) dan nelayan tradisional sulit beroperasi.
"Jadi bisa dibayangkan ancaman pengangguran dan tingginya tingkat kemiskinan di Kota Tual yang dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara pada 2008," tegas Rudolf.