EKBIS.CO, BOGOR -- Hiswana Migas wilayah Bogor, Jawa Barat menambah pasokan elpiji tiga kilogram sebesar 25 persen daripada hari biasa, untuk mengantisipasi kelangkaan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran di Kota dan Kabupaten Bogor.
"Elpiji tiga kilogram untuk bulan Juni 2015 sudah ada tambahan ekstra 25 persen, pasokan dirasa cukup selama Ramadhan, jika tidak kita tambah lagi," kata Ketua Hiswana Migas Bogor Bahriun di Bogor, Senin (1/6).
Ia menjelaskan kuota elpiji tiga kilogram untuk Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak 4.300.000 tabung. Dengan ada penambahan sebanyak 500.000 tabung maka total kuota untuk Juni menjadi 4.800.000 tabung.
"Kuota elpiji tiga kilogram disebar di 25 agen di Kota Bogor sebanyak 30 persen dan 67 agen di Kabupaten Bogor sebesar 70 persen," katanya.
Menurut Bahriun, penambahan kuota dapat mengantisipasi kelangkaan elpiji tiga kilogram mengingat Ramadhan tiba sekitar 16-17 Juni, sehingga pasokan akan mencukupi. Ia mengatakan hingga kini belum terjadi gejolak kelangkaan elpiji tiga kilogram untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pertamina serta sub-rayon untuk memantau ketersediaan elipiji bersubsidi di wilayah masing-masing. "Kami juga sudah menunjuk SPBU di Kota dan Kabupaten Bogor sebagai 'outlet' penjualan elpiji tiga kilogram. Jumlahnya ada 123 SPBU yang melayani pembelian elpiji bersubsidi untuk masyarakat," katanya.
Pihaknya mengkhawatirkan adanya migrasi penggunaan elpiji 12 kg ke tiga kilogram yang dilakukan pengusaha hotel maupun kuliner. Meski telah dilakukan inspeksi dan pemberian saksi tegas kepada pengusaha yang melanggar, tidak sedikit oknum pengusaha yang nakal membeli elpiji tiga kilogram.
"Kami sudah memberikan pengarahan kepada agen-agen untuk mengawasi pangkalannya agar tidak menjual elpiji kepada pengusaha kuliner. Jika kedapatan, agen dan pangkalan terancam distop pasokannya," kata Bahriun.
Ia berharap, pengusaha sadar jika mereka membeli elpiji bersubsidi dalam jumlah banyak dengan berbagai motif, bisa terjadi kelangkaan. "Kalau itu terjadi akan memicu terjadi gejolak di masyarakat. Dasar hukum sudah jelas, bagi yang melanggar kami tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib," katanya.