EKBIS.CO, JAKARTA -- Industri keuangan non bank (IKNB) syariah akan diarahkan otoritas pada pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Deputi Komisioner Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Setiadi mengatakan OJK akan mendorong perusahaan pembiayaan ke arah produktif. Terlebih, beberapa kementerian pun mendorong pembiayaan produktif untuk sektor seperti maritim.
"OJK dan industri akan berpartisipasi dengan membentuk konsorsium, karena pembiayaan UKM adalah hal baru untuk perusahaan pembiayaan," kata Edi.
Dalam konsorsium ini, 16 perusahaan penjaminan dan asuransi akan dilibatkan. OJK akan berupaya mendekatkan perusahaan pembiayaan dengan UMKM melalui aneka sosialisasi. OJK bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) juga sudah menggelar pertemuan para direksi IKNB Syariah dengan pelaku UMKM beberapa waktu lalu di Bandung. Forum silaturahim ini ditujukan untuk mencari tahu kebutuhan pembiayaan UMKM.
"Modelnya sama dengan asuransi tenaga kerja Indonesia. Kami ingin industri kompak, tidak sendiri-sendiri sehingga persaingan bisa ditekan dan risiko bisa diantisipasi," ungkap Edi.