Rabu 17 Jun 2015 22:47 WIB

Subsidi Listrik Jadi Dicabut?

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas PT PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (16/2).
Foto: Antara
Petugas PT PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (16/2).

EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan bahwa rencana pencabutan subsidi listrik dalam RAPBN 2016 masih dalam tahap pembahasan dengan DPR. Sudirman meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil finalisasi dengan DPR. Bila jadi, maka subsidi yang sebelumnya diberikan melalui PLN, akan dialihkan secara langsung kepada masyarakat.

"Soal subsidi listrik nanti tergantung diskusi dengan DPR," ujar Sudirman singkat, Rabu (17/6).

Sementara itu, Pelaksana tugas Manager Senior Korporat Komunikasi PT PLN (persero) Sampurno Martono mengaku belum tahu secara detail mengenai rencana pemerintah ini. Mengenai golongan apa saja yang akan dicabut subsidi nya, Sampurno juga menyebut belum ada keputusan final dari pemerintah.

"Belum ada. Kalau dengan direksi mungkin pemerintah sudah lakukan pembahasan. Namun sepertinya masih menunggu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berniat untuk mencabut subsidi listrik golongan 450 vA dan 900 vA mulai tahun 2016 mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengungkapkan, subsidi manfaat yang selama diberikan melalui subsidi listrik akan dialihkan menjadi subsidi langsung. Caranya, mengikuti cara yang sudah ada, melalui kartu resmi dari pemerintah.

Jarman menyebut, alasan pencabutan subsidi listrik golongan rumah tangga ini lebih karena selama ini subsidi listrik dinilai tidak tepat sasaran. "Kan masyarakat yang rumahnmya 3-4, dapet listrik 450-900. Kalau dengan subsidi langsung, kan dia cuma nerima sekali (satu). Tapi kalau rumahnya 3-4, dia di rumah satu dapet, kedua depat. Maksudnya lebih tetap sasaran," jelas Jarman, Selasa (16/6).

Rencananya, secara bertahap nanti pemerintah akan menaikkan tarif sehingga subsidi akan mengecil. Hanya saja, di saat bersamaan pemerintah menyiapkan kartu subsidi yang berhak dimiliki oleh rumah tangga atau industri kecil yang memang berhak. Nantinya, subsidi akan diberikan kepada mereka yang sudah memiliki kartu ini.

"Pemerintah boleh ganti dengan kartu langsung tapi subsidinya masih ada kan nggak mungkin lagnsung ditarik, harganya sekarang yang 450 watt nggak sampai Rp 450/kwh padahal harga keekonomian Rp 1500/kwh. Jadi akan kami usulkan untuk dikurangi secara bertahap," ujar Jarman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement