EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berniat untuk mencabut subsidi listrik golongan bawah, yaitu 450 vA dan 900 vA mulai tahun depan. Nantinya, subsidi manfaat yang selama diberikan melalui subsidi listrik akan dialihkan menjadi subsidi langsung. Caranya, mengikuti cara yang sudah ada, melalui kartu resmi dari pemerintah.
Pengamat energi Marwan Batubara meminta kepada pemerintah bersama dengan PT PLN melakukan verifikasi di lapangan sebelum benar benar menjalankan kebijakan ini. Marwan menilai, penting bagi pemerintah untuk memastikan agar subsidi bisa tepat sasaran.
"Ini memang susah. Harga memang lama tidak naik. Dari sisi kewajaran bisa saja naik, asal proporsional. Hanya memang listrik ini kan objektif dalam hal pembedaan konsumen dibanding BBM jadi seandainya harusnya PLN melihat langsung ke lapangan," jelas Marwan.
Marwan menilai lebih baik subsidi tetap diberikan kepada masyarakat hanya saja melalui verifikasi di lapangan. Dia menilai apabila diberikan kartu lagi, maka program ini hanya akan berjalan mentok seperti kartu-kartu Presiden Jokowi sebelumnya.
"Dicek di lapangan. Kalau sebuah rumah tangga 450 vA atau 950 vA punya mobil misalnya, ya artinya tidak perlu subsidi. Dia saja yang haknya dicabut. Artinya subsidi tidak dalam bentuk kartu," katanya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berniat untuk mencabut subsidi listrik golongan 450 vA dan 900 vA mulai tahun 2016 mendatang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengungkapkan, subsidi manfaat yang selama diberikan melalui subsidi listrik akan dialihkan menjadi subsidi langsung. Caranya, mengikuti cara yang sudah ada, melalui kartu resmi dari pemerintah.
Jarman menyebut, alasan pencabutan subsidi listrik golongan rumah tangga ini lebih karena selama ini subsidi listrik dinilai tidak tepat sasaran.
"Kan masyarakat yang rumahnmya 3-4, dapet listrik 450-900. Kalau dengan subsidi langsung, kan dia cuma nerima sekali (satu). Tapi kalau rumahnya 3-4, dia di rumah satu dapet, kedua depat. Maksudnya lebih tetap sasaran. Gitu aja," jelas Jarman, Selasa (16/6).
Rencananya, secara bertahap nanti pemerintah akan menaikkan tarif sehingga subsidi akan mengecil. Hanya saja, di saat bersamaan pemerintah menyiapkan kartu subsidi yang berhak dimiliki oleh rumah tangga atau industri kecil yang memang berhak. Nantinya, subsidi akan diberikan kepada mereka yang sudah memiliki kartu ini.
"Pemerintah boleh ganti dengan kartu langsung tapi subsidinya masih ada kan nggak mungkin lagnsung ditarik, harganya sekarang yang 450 watt nggak sampai Rp 450/kwh padahal harga keekonomian Rp 1500/kwh. Jadi akan kami usulkan untuk dikurangi secara bertahap," ujar Jarman.