Kamis 18 Jun 2015 15:49 WIB

'Pengalihan Subsidi ke Infrastruktur Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi'

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

EKBIS.CO, JAKARTA--Inflasi pada Mei 2015 telah mencapai sebesar 7,15 persen, melebihi target yang ditetapkan pemerintah yakni 3 hingga 5 persen. Teridentifikasi, penyebabnya didominasi sejumlah ketetapan harga yang diatur oleh pemerintah, bukan karena spekulan seperti yang kerap disebut-sebut selama ini.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Sugiyono Madelan menyatakan Intervensi pemerintah tersebut menghasilkan inflasi sebesar 13,35 persen. Di samping itu, kebijakan pemerintah dalam mengatur harga energi, seperti menghapus subsidi-subsidi BBM jenis premium, tarif dasar listrik untuk golongan tertentu, dan elpiji 12 kg juga menjadi dalang inflasi yang tak terkendali.

Selain itu, Strategi memperoleh sumber pendanaan untuk infrastruktur dari metode penghapusan subsidi energi tersebut dinilainya berpotensi besar semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi dengan pembesaran pelampauan target inflasi.

Terlebih, pendapatan negara hanya terealisasi sekitar 27 persen pada Mei 2015. Padahal seharusnya dalam periode tersebut pemerintah sudah bisa memeroleh capaian pendapatan hingga 50 persen. "Anggaran yang rendah pun membuat upaya pengendalian target inflasi dari sisi sektor riil berupa perbaikan pasokan semakin sulit dilaksanakan," tuturnya.

Inflasi, lanjut dia, sesungguhnya tidak diinginkan lebih tinggi dibandingkan target, karena perekonomian akan memanas. Inflasi yang ketinggian akan merugikan pensiunan dan terutama para penganggur, serta tentu saja para penduduk miskin akan meningkat. Namun inflasi juga tidak diinginkan lebih rendah dibandingkan target. Sebab, hal tersebut berarti daya beli konsumen menjadi terlalu rendah.

Sepanjang periode tahun 2001-2014, target kisaran inflasi tercapai pada 2004, 2007, dan 2012. Artinya pemerintah sesungguhnya berpotensi mampu merealisasikan target inflasi, meskipun tidaklah mudah. Dikatakannya, peluang pemerintah agar berhasil merealisasikan target inflasi yakni sebesar 21,43 persen selama 14 tahun terakhir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement