EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengalokasikan dana sebesar Rp 9,6 miliar untuk memperkuat dana cadangan penjaminan pada 2015.
Presiden Direktur KPEI Hasan Fawzi mengatakan, dana cadangan tersebut berasal dari laba bersih Rp 96,788 miliar pada 2014. "Untuk tambah sumber keuangan jika gagal penyelesaian," kata dia, Kamis (18/6).
Dia mengatakan, dengan tambahan tersebut dana cadangan penjaminan bertambah menjadi Rp 130,7 miliar. Sebelumnya, KPEI pernah menyelesaikan masalah gagal bayar dengan mengucurkan dana cadangan penjaminan.
Hasan menuturkan, PT AAA gagal bayar yang akhirnya berubah menjadi Inti Capital. Kejadian gagal bayar tidak geger karena adanya penjaminan. Artinya, penmbayaran hak tetap lancar walaupun gagal bayar.
Dia mengatakan, entitas yang gagal bayar perdagangan efek disuspend atau dihentikan transaksinya.