Kamis 18 Jun 2015 18:59 WIB

Pencabutan Subsidi Listrik, Komisi VII Minta Dilakukan Survei

Rep: C84/ Red: Djibril Muhammad
Perbaikan jaringan listrik PLN
Foto: Bhakti Pundowo/Antara
Perbaikan jaringan listrik PLN

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kabar tentang pencabutan subsidi listrik golongan 450 vA dan 900 vA mulai 2016, menurut anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satya Widya Yudha masih sebatas wacana.

"Secara resmi, pemerintah belum mengajukan itu," ujarnya kepada Republika, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, mencuatnya isu pencabutan subsidi listrik itu bermula saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan PLN. Dalam RDP yang digelar sebulan lalu, Direktur Utama PLN menyampaikan wacana tersebut yang langsung disambut oleh Komisi VII.

Komisi VII, kata dia, meminta agar pemerintah melakukan survei terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan terkait pencabutan subaidi listrik kedua golongan tersebut. "Kita menanggapi pencabutan subsidi 450 vA sampai 900 vA harus didahului dengan survei," sambungnya.

Survey mengenai daya beli masyarakat pengguna 450 vA dan 900 vA, perlu dilakukan lantaran untuk listrik 450 vA dan 900 vA memiliki ongkos bulanannya antara 50 ribu hingga 100 ribu, dan hasil survey akan menunjukan apakah pencabutan subsidi memang sudah tepat dilakukan atau belum.

"Itu butuh survei, berdasarkan survey baru bisa diputuskan kelompok mana yag betul-betul perlu kita berikan subsidi dan kelompok mana yang tidak perlu diberi subsidi," lanjutnya.

Apabila nanti, pencabutan subsidi tetap dilakukan, ia meminta pemerintah untuk memikirkan pengganti yang efektif dari penghapusan subsidi, semisal menggunakan kartu atau mungkin yang lainnya.

Untuk menemukan keputusan terbaik, Satya mengatakan Komisi VII akan melakukan pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang direncanakan pada pertengahan bulan puasa ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement