Kamis 18 Jun 2015 23:28 WIB

Soal Subsidi Listrik, Kemenkeu Tunggu Arahan ESDM dan DPR

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, Senin (30/6).
Foto: Republika
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, Senin (30/6).

EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memberi keterangan detail mengenai rencana pengurangan subsidi listrik pada tahun anggaran 2016. Kemenkeu masih harus menunggu hasil kesepakatan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama DPR.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengaku belum membuat rincian detail akan dialokasikan kemana hasil pengurangan subsidi listrik.  "Saya belum tau persis mengenai hal itu. Kami tunggu koordinasi terlebih dahulu," kata Askolani melalui pesan singkat.

Rencananya, pemerintah akan mengubah mekanisme pemberian subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA. Nantinya, subsidi diberikan secara langsung kepada rumah tangga miskin ataupun rentan miskin melalui kartu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement