EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memberi keterangan detail mengenai rencana pengurangan subsidi listrik pada tahun anggaran 2016. Kemenkeu masih harus menunggu hasil kesepakatan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama DPR.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengaku belum membuat rincian detail akan dialokasikan kemana hasil pengurangan subsidi listrik. "Saya belum tau persis mengenai hal itu. Kami tunggu koordinasi terlebih dahulu," kata Askolani melalui pesan singkat.
Rencananya, pemerintah akan mengubah mekanisme pemberian subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 900 VA. Nantinya, subsidi diberikan secara langsung kepada rumah tangga miskin ataupun rentan miskin melalui kartu.