EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan implementasi sistem pelaporan XBRL. Sistem tersebut merupakan standar format pelaporan bisnis yang telah digunakan secara global oleh berbagai institusi dan regulator pasar modal di dunia.
"Implementasi XBRL memungkinkan informasi bisnis yang akurat dapat didistribusikan secara efisien melalui internet dan dapat langsung diolah sesuai dengan kebutuhan investor dan pengguna data lainnya di seluruh belahan dunia," kata Direktur Utama PT BEI Ito Warsito di BEI, Jakarta, Senin (22/6).
Menurut Ito, dalam tahap awal implementasi BEI mengembangkan taksonomi yang akan digunakan dalam proses pelaporan keuangan perusahaan tercatat. Taksonomi tersebut berfungsi untuk standarisasi format penyajian pelaporan dari seluruh sektor dan merupakan suatu sistem validasi pelaporan keuangan yang berdasarkan ketentuan akuntansi, termasuk ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
"Jenis laporan keuangan yang harus dilaporkan adalah posisi keuangan,laporan laba rugi,laporan perubahan equitas dan laporan arus kas," kata dia.
Dia mengatakan, perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan berkala. Teknologi yang dipilih untuk XBRL dengan mengintegrasikan XBRL ke dalam sistem pelaporan elektronik perusahaan tercatat yang sudah ada yaitu IDXnet. Pelaporan keuangan berbasis XBRL akan meningkatkan kualitas informasi pelaporan yang dapat diterima secara global, validasi data dan dalam dua versi bahasa.