EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla siang ini menggelar rapat Koordinasi tentang Penggunaan Mata Uang bersama sejumlah menteri.
JK mengatakan, dalam rapat ini, akan membahas aturan terkait penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di dalam negeri.
"Itu yang akan kita bicarakan, tentu bagaimana caranya karena kalau dolar masuk beli barang itu juga devisa masuk sebenarnya, jadi bagaimana aturannya kita lebih perjelas," ujar JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (26/6).
Menurutnya, pengaturan penggunaan mata uang rupiah penting dilakukan untuk mengurangi penggunaan mata uang asing seperti dollar. Kebijakan ini pun, sambung dia, sudah lama telah dikaji oleh pemerintah.
"Nominasinya pakai rupiah tapi bagaimana kalau dolar juga penting masuk. Kalau di dalam beli barang di toko ya tentu jangan pakai dolar lah, kalau kau beli di Glodok ipad jangan pakai dolar belinya tapi pakai rupiah," katanya.
Terkait dengan penolakan operator pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II Tbk atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/13/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah untuk transaksi, JK pun membantahnya. Menurutnya, penerapan aturan tersebut masih perlu disesuaikan.
"Bukan menolak tapi bagaimana menyesuaikan diri bahwa kalau transaksi dari luar negeri bisa pakai dolar tapi memerlukan suatu aturan yang lebih jelas," ucapnya.
Dalam rapat ini, turut dihadiri oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.