EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoristas Jasa Keuangan (OJK) berencana meningkatkan program kegiatan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen dan masyarakat hingga ke daerah-daerah terpencil. Khususnya di daerah pedesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana infrastruktur di bidang telekomunikasi dan informasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan dalam melaksanakan ini, OJK menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kesepakatan ini ditandatangani Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Kesepakatan kerja sama antara OJK dan Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, kata Mualiaman, antara lain melakukan peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembagaan Badan Kredit Desa (BKD). "Selain itu juga pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal dan transmigrasi," katanya di Jakarta, Senin, (29/6).
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati antara lain koordinasi teknis peningkatan literasi dan akses keuangan dan perlindungan konsumen dalam berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Melakukan koordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembangan LKM.
Kedua pihak juga melakukan koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. "Kerja sama ini sejalan dengan program Nawacita pemerintah yang fokus pada pembangunan pedesaan dan daerah terpencil dengan menciptakan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di pedesaan dan daerah terpencil," ujar Muliaman.
Hal ini, lanjutnya, harus disertai dengan pengetahuan keuangan masyarakat yang cukup. Di samping sumber pendanaan yang tidak sedikit serta tersedianya akses keuangan bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.