EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dibutuhkan adanya kerangka kerja peraturan untuk mengatur bisnis di masa depan yang sarat dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Hal ini dikatakannya kepada wartawan menanggapi isu terkait uber seusai buka puasa bersama di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta, Senin (30/6).
Ia mengatakan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam bisnis masa depan tidak bisa dicegah. Teknologi, menurut dia, akan datang suka atau tidak suka.
Untuk itu, menurut dia, menyiapkan kerangka kerja guna mengantisipasi perkembangan bisnis masa depan penting, agar tidak terjadi kemandekan atau gagap yang justru merugikan Indonesia.
"Diundang atau tidak diundang kita harus menyiapkan. Lebih baik bikin road mapnya, kita harus bikin regulatory frameworknya," katanya.
Ia menambahkan dirinya juga mendorong para pelaku bisnis yang sarat teknologi informasi dan komunikasi membuat aturan bersama guna mengakreditasi dan mensertifikasi. Sehingga bisnis yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan konsumen.