EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah telah ketat mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menilai pemerintah sudah oke dalam memonitor masuknya TKA ke Indonesia.
“Jangankan mengawasi, menerbitkan izin kerja TKA itu saja sangat susah dan merepotkan,” ujarnya kepada Republika, Rabu (1/7).
Kalaupun banyak sektor pekerjaan yang merekrut TKA seperti rokok, Hariyadi menyebut jumlahnya sedikit. Para TKA itu, kata dia, dipekerjakan karena mereka yang lebih paham di persoalan teknis dan pengusaha butuh sumber daya manusia yang cepat menguasai sektor tersebut.
Itupun dalam jangka waktu tertentu atau setelah pekerjaan itu selesai, TKA ini akan keluar dari Indonesia. Disinggung mengenai kemungkinan TKA yang melanggar aturan dan tetap bekerja di Indonesia, Hariyadi menyebutkan itu tinggal persoalan pengawasan saja.
Karena, tidak hanya TKA ilegal, menjadi imigran gelap pun pasti akan dicari pihak imigrasi. Sebenarnya, dia melanjutkan, pemerintah kurang prioritas menggunakan jasa TKA dan lebih memilih tenaga kerja Tanah Air karena dua sebab.
Pertama karena terkendala bahasa dan kedua, karena pembayaran gaji yang lebih tinggi dibandingkan pekerja Indonesia.
“Jadi, tenaga kerja Indonesia tidak perlu khawatir dengan isu masuknya TKA itu. Berita mengenai masuknya TKA Cina ke Indonesia sebaiknya di kroscek karena itu dilebih-lebihkan,” ujarnya.