Jumat 03 Jul 2015 16:48 WIB

Mentan tak Berkomentar Soal Persiapan Pembentukan Badan Pangan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Mentan Amran Sulaiman.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mentan Amran Sulaiman.

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bungkam ditanya soal persiapan pembentukan badan pangan. Padahal, dalam berita sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut badan harus sudah terbentuk pada Oktober, berdasarkan amanat Undang-Undang.

"Drafnya sudah jadi, sedang nunggu arahan," kata dia kepada wartawan pada Jumat (3/7). Namun, ditanya arahan siapa, serta informasi detail soal draf, ia malah mengulang perkataan dan tidak memberikan jawaban. Termasuk soal apakah ada kemungkinan Badan Urusan Logistik (Bulog) akan menjadi Badan Pangan, ia pun tak menjawabnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan yang baru saja dilantik hari ini yakni Garjita Budi. Namun ia beralasan karena baru dilantik, makanya sedang melakukan konsultasi dan pengkajian.

"Tapi gambaran saya, terlepas dari itu Bulog atau bukan, badan pangan haruslah menjadi badan yang terintegrasi dari mulai penyerapannya, pengamanannya dan aistem distribusinya," kata dia. Ia pun telah merancang secara umum soal strategi menguatkan pangan nasional yakni dengan mengandalkan produksi domestik.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Edhy Prabowo menyebut, Badan Pangan yang merupakan amanat UU 12/2012 akan diluncurkan pada Oktober 2015. Nantinya, wacana Indonesia yang ingin menuju ketahanan dan kedaulatan pangan diharapkan bisa terwujud.

"Kalau dihitung dari waktu pengesahan undang-undang, dan tugas terbentuknya badan dalam waktu dua sampai tiga tahun, harusnya Oktober 2015," kata dia. Lembaga pangan, kata dia, memang harus segera dibentuk dan Bulog diharapkannya menjadi badan pangan. Ketika itu terjadi, Bulog tak boleh jadi entitas bisnis lagi, tapi murni menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengontrolan harga.

Bahkan, ketika telah terbentuk, pengendalian komoditas jangan hanya pangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat saja, tapi juga bisa menjangkau komoditas sawit dan karet yang keberadaannya tak kalah strategis. Ditegaskannya, Badan Pangan merupakan amanat undang-undang agar jangan sampai kebutuhan rakyat dibiarkan berjalan sendiri tanpa campur tangan pemerintah.

Meski begitu, lanjut dia, pada akhirnya keputusan Bulog akan menjadi Badan Pangan atau tidak, ada di tangan pemerintah. Sehingga pemerintah hendaknya berinisiatif mengembangkan Bulog untuk berperan lebih luas, agar ia tak sekadar bertindak sebagai operator saja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement