Rabu 19 Aug 2015 15:36 WIB

Penjaminan Syariah Jaga Performa LKS

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur utama PT Askrindo Syariah, Pribadi (kanani) didampingi Direktur PT Al Ijarah Finance (Alif), Iman Pribadi (kiri) memberikan paparannya usai penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor PT Askrindo Syariah, Jakarta, Selasa (18/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur utama PT Askrindo Syariah, Pribadi (kanani) didampingi Direktur PT Al Ijarah Finance (Alif), Iman Pribadi (kiri) memberikan paparannya usai penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor PT Askrindo Syariah, Jakarta, Selasa (18/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Keberadaan penjaminan syariah membantu menjaga performa lembaga keuangan syariah (LKS). Dengan penjaminan, potensi pembiayaan bermasalah bisa ditekan.

Direktur Utama Askrindo Syariah Pribadi menjelaskan, banyak LKS yang merasa belum perlu penjaminan.

Misalnya LKS yang memberi pembiayaan rumah. Rumah bisa dijadikan karena jika pengembalian pembiyaan bermasalah, rumah bisa ditarik LKS.

Namun, butuh waktu menjual rumah. Pembiayaan bermasalah itu pun tetap masuk laporan ke regulator.

Jika bekerja dengan penjaminan, kata Pribadi, pembiayaan bermasalah bisa ditutup dalam 30 hari. ''Dengan begitu performa LKS terbantu,'' kata Pribadi di Kantor Askrindo Syariah, Selasa (18/8).

Askrindo Syariah sendiri menjamin pembiayaan produktif dan konsumtif dalam tiga kategori, penjaminan transaksi perdagangan, kontra bank garansi, dan surety bond.

60-70 persen atau lebih dari tiga juta UMKM dari nasabah LKS mitra masuk penjaminan Askrindo Syariah. ''Tapi bisnis ini tidak boleh terlalu banyak terbuka untuk menjaga kualitas proses pengembalian pembiayaan oleh nasabah karena mitra penjaminan adalah LKS,'' ungkap Pribadi.

Diakui Pribadi, risiko pembiayaan produktif memang lebih tinggi. Namun ini sesuai program pemerintah untuk mendorong usaha produktif. Karena LKS banyak di segmen ini, Askrindo Syariah menjamin di sana pula.

''Keuangan syariah sifatnya produktif. Dana yang ada diputar untuk usaha, bisa naik dan turun, tapi produktif,'' kata Pribadi.

Direktur Operasional Askrindo Syariah Meivyta Husman menambahkan, secara teori, dengan kondisi ekonomi yang lesu seperti ini, UMKM rentan terkena dampak. Tapi pada praktiknya, tidak selalu seperti itu.

UMKM, kata Meivyta, lebih punya daya juang dibanding usaha yang tertata. Misalnya pedagang di pasar-pasar tradisional yang terbakar beberapa waktu lalu, mereka sudah pulih dalam dua tiga bulan.

''Berbeda dengan ritel komersil, dua tiga bulan justru selesai,'' ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement