EKBIS.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum memberikan banyak komentar mengenai permintaan DPR untuk merevisi target penerimaan pajak dalam RAPBN 2016. DPR menilai target pajak 2016 terlalu tinggi dan akan sulit dicapai.
Bambang mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun depan. "Pokoknya, kami akan cari terobosan-terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak," singkat Bambang seusai mengikuti rapat paripurna pandangan fraksi atas RAPBN dan Nota Keuangan 2016 di Gedung DPR RI, Kamis (20/8).
Seperti diketahui, pemerintah merencanakan target penerimaan perpajakan 2016 sebesar 1.565,8 triliun atau naik 5,1 persen dari target APBN Perubahan 2015. Rinciannya terdiri dari penerimaan pajak non migas Rp 1.320 triliun, pajak penghasilan migas Rp 48,5 triliun, dan penerimaan dari kepabeanan dan cukai Rp 197,3 triliun.
Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa beberapa langkah menggenjot penerimaan pajak adalah dengan penerapan faktur elektronik secara nasional pada tahun depan. Saat ini, faktur elektronik hanya diberlakukan di Jawa dan Bali. Penggunaan faktur elektronik ini diharapkan bisa mencegah kebocoran penerimaan dari restitusi akibat faktur fiktif.
Selain itu, upaya penegakkan hukum pajak akan terus digencarkan. Salah satunya melalui upaya penyanderaan atau gijzeling.