Kamis 20 Aug 2015 23:59 WIB

Pengamat Anggap Target Pajak 2016 Cukup Realistis

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pajak (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pajak (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA - Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai pemerintah sudah cukup realistis dengan memasang target penerimaan perpajakan (termasuk bea cukai) pada 2016 sebesar Rp 1.565 triliun atau hanya naik 5,1 persen dari target APBN Perubahan 2015. Pemerintah memang tidak bisa memasang target lebih tinggi karena adanya perlambatan ekonomi.

"Pemerintah saya kira lebih realistis. Perlambatan ekonomi memang mempengaruhi penerimaan pajak," kata Yustinus kepada Republika.

Yustinus mengatakan, perlambatan ekonomi sangat jelas mempengaruhi penerimaan pajak khususnya dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN). Itu terlihat dengan turunnya target PPN dalam RAPBN 2016 menjadi Rp 573,7 triliun dari Rp 576,5 triliun pada tahun ini.

Dia menambahkan, penerimaan pajak sulit ditingkatkan mengingat pemerintah masih mengandalkan instrumen fiskal termasuk pajak untuk menstimulus perekonomian dan menjaga iklim investasi. "Konsekuensinya pemungutan pajak yang eksesif tidak bisa dijadikan pilihan," kata dia.  

Sebenarnya, tambah Yustinus, pemerintah masih bisa menggenjot penerimaan PPN. Yakni dengan memperluas penerapan faktur elektronik serta ekstensifikasi pengusaha kena pajak (PKP) baru. Saat ini, faktur elektronik baru diterapkan di Jawa dan Bali. Faktur elektronik penting untuk mencegah kebocoran penerimaan dari restitusi akibat faktur pajak fiktif.

Yustinus berharap pemerintah mulai memikirkan skenario jangka menengah untuk menjamin tercapainya penerimaan pajak dan stabil sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Beberapa diantaranya dengan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban fiskus dan wajib pajak serta pemenuhan hak-hak wajib pajak atas insentif dan fasilitas perpajakan sesuai UU.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement