EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) membantah mengambil untung terlalu banyak dalam penjualan elpiji ukuran 12 kg. VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyebutkan, keuntungan yang didapat pertamina kurang dari Rp 30 ribu, seperti dikatakan Indonesian Corruption Watch (ICW).
"Kami tidak merilis angkanya. Hanya saja kurang dari itu. Mungkin malah kurang dari separuhnya," jelas Wianda, Jumat (21/8).
Wianda juga menyebutkan, sebelum tahun 2015 Pertamina mengalami kerugian dalam memasarkan elpiji 12 kg, dengan nilai kerugian mencapai Rp 5,7 triliun pada tahun 2013 dan Rp 4,3 triliun pada tahun 2014. Wianda menyatakan, tahun ini Pertamina sudah mulai mendapat laba dengan melakukan pengaduan harga sesuai dengan harga pasar.
Di sisi lain, lanjutnya, elpiji 12 kg merupakan produk non subsidi di mana sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009, disebutkan bahwa penetapannya ditetapkan oleh badan usaha.
Selain itu, Wianda juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga terakhir dilakukan pada April 2015 lalu mengikuti fluktuasi harga bahan baku LPG (CP Aramco) dan kurs dolar AS.
Saat ini, harga jual elpiji 12 kg Pertamina rata rata adalah Rp 142 ribu per tabung di level agen, atau setara dengan Rp 11.833 per kg.
Sementara itu, ICW meminta Pertamina bersama dengan pemerintah, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi terhadap harga LPG 12 Kilogram (Kg).
Pertamina dan pemerintah diminta membuat rumusan kebijakan yang transparan dan akuntabel terkait formula dan mekanisme penetapan harga LPG non-subsidi tersebut.
Koordinator Divisi Research ICW Firdaus Ilyas mengungkapkan, evaluasi dilakukan karena harga LPG berkaitan erat dengan harga minyak mentah dunia. Belajar dari pengalaman harga BBM jenis Premium, maka evaluasi perlu untuk menjaga kestabilan perekonomian.
"Kalau Pertamina ingin menjaga sama dengan harga ekonomi pasar, maka harganya fluktuatif. Tapi dia tidak boleh mendapatkan keuntungan berlebih dan mendiamkan itu," ujarnya.
Dia menilai, evaluasi setidaknya dilakukan dalam dua bulan sekali. Karena perubahan harga minyak dunia cepat terjadi. Selain itu kontrak yang ditentukan dalam dolar AS, maka nilai tukar sangat mempengaruhi harga jual di tingkat konsumen.