EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman belum menetapkan rekomendasi kuota impor sapi di kuartal 4-2015. Menurutnya perhitungan masih dilakukan menyesuaikan kebutuhan dan pasokan dalam negeri.
Ditegaskannya, pengaturan kuota impor yang menyesuaikan kebutuhan dilakukan demi kepentingan peternak. Di samping juga menjaga harga dan inflasi. "Kuartal satu, dua, tiga empat, itu berapa kebutuhan dalam negeri itu yang menjadi pertimbangan, harus kita kendalikan," kata Mentan, Jumat (21/8).
Ia mengaku telah membuka diskusi dengan Kementerian Perdagangan. Disepakati, pengadaan impor sapi bakalan akan melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan pihak swasta. Saat ini, katanya, persediaan sapi nasional sebanyak 198 ribu ekor. Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional hingga empat bulan ke depan. Dengan persediaan tersebut, stok optimistis akan terjaga hingga akhir tahun. Untuk persiapan berikutnya, tentu akan dilakukan impor bagi sapi yang akan bisa dipotong empat bulan kemudian.
Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano enggan menyebutkan usulan kuota impor sapi di kuartal 4-2015. "Tanya pemerintah," katanya singkat. Meskipun pada prinsipnya, ia ingin sapi lokal lah yang memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri.
Untuk penghitungan kuota impor, ia pun menekankan agar dilakukan transparansi data agar kuota yang ditetapkan tidak mengundang masalah. Namun idealnya, Joni menyebut setiap kuartal dilakukan impor sebanyak 200 ekor sapi. "Tapi tetap nantinya kita ikut perhitungan pemerintah," ujarnya.