EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irwan Lubis mengatakan, kasus yang menyangkut PT Victoria Securities Indonesia (VSI) tidak akan mengganggu kinerja dari Bank Victoria. Sebab, jumlah transaksi fix income atau surat berharga yang dilakukan melalui PT VSI tidak terlalu besar, lantaran Bank Victoria juga melakukan transaksi surat berharga melalui sekuritas lain.
"Dengan kisruh di victoria sekuritas itu, tidak ada dampaknya," katanya saat dihubungi Wartawan di Jakarta, Senin (24/8).
Ia menyatakan, bank dengan Victoria Sekuritas paling hubungannya itu hanya dengan transasksi surat berharga. "Atau yang biasa kita sebut dengan fix income. Tetapi dari hasil observasi kami, bank ini dia tidak hanya melalui Victoria Sekuritas melakukan transaksi surat berharganya namun juga melakukan transaksi dengan perusahaan sekuritas lainnya," imbuhnya.
"Apalagi kan surat berharganya itu pada umumnya di tempatkan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yah, jadi cukup aman," tutupnya.
OJK sebelumnya mengungkapkan performa Bank Victoria berada pada posisi yang bagus dan sehat saat ini. Tercatat saat ini Bank Victoria berada sebagai Bank buku II dengan modal sekitar Rp2,4 Triliun sampai Juni 2015 ini.
"Jadi Bank Victoria ini dari sisi ketahanan modal yang kita ukur dari Capital Adequacy Ratio (CAR), masih bagus, masih 19,6 persen per Juni 2015. Jadi saya kira Bank ini ketahanan modalnya cukup kuat, masih baguslah, sehatlah," kata Irwin.