Jumat 28 Aug 2015 08:10 WIB

Target Pembangunan Listrik tak Direvisi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).   (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah tetap mematok target pembangunan pembangkit listrik yang memiliki total kapasitas 35 ribu mega watt (MW). Namun, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) akan direvisi. Tujuannya, untuk menyesuaikan pembangunan listrik dengan daerah yang membutuhkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pembangunan listrik 35 ribu mw harus terus didorong. ''Saya juga menyampaikan rencana menata ulang RPTUL,'' kata dia usai menemui Presiden untuk melaporkan perkembangan listrik 35 ribu MW, Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8).

Sudirman menerangkan, RPTUL merupakan dokumen yang diterbitkan Kementerian ESDM setiap tahun. Dokumen tersebut sedang direvisi agar cocok antara kebutuhan listrik dan proses pengembangan pembangunan pembangkit listrik di daerah.

Dia menuturkan, beberapa hari yang lalu di Kantor Wakil Presiden dilakukan rapat mengenai transmisi listrik. Dalam rapat tersebut sudah dilaporkan mengenai cara kelola transmisi ke depannya.

Sudirman menerangkan, proyek transmisi bisa dibangun lebih murah apabila manajemen proyek dipegang oleh PLN. Kini, PLN sedang menata hal itu dan melaporkan pengembangan keseluruhan termasuk RUPTL.

Dia menuturkan, revisi RPTUL untuk memfokuskan ke daerah-daerah yang masih fakir listrik. Saat pertemuan tadi juga dilaporkan 43 dari 50 titik terluar Indonesia sudah dialiri listrik. Waktu peresmiannya sedang dicari waktu yang tepat.

Sudirman menegaskan, revisi RUPTL untuk memaksimalkan kegiatan pembangunan pembangkit listrik. Artinya, tidak ada perubahan target 35 ribu MW.

Dia menambahkan, manajemen PLN akan diperkuat dengan menambah direksi. Selain itu, fungsi korporasi dan fungsi regional akan dibagi dua. Menteri BUMN sedang mengkaji hal itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement