Jumat 28 Aug 2015 09:27 WIB

Sisa Pembebasan Lahan PLTU Batang Tinggal 9 Hektare

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Megaproyek PLTU Batang.
Foto: Ist
Megaproyek PLTU Batang.

EKBIS.CO, BATANG -- Pembangunan fisik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang Jawa Tengah akan dimulai secara resmi dan perdana hari ini, Jumat (28/8). Pembangunan bertajuk Construction Kick Off tersebut terus dilakukan meski lahan yang belum bebas masih tersisa 9 hektare lagi dari luas keseluruhan 226 hektare.

"Dari yang kemarin 12,5 hektare lagi, sudah ada musyawarah dengan warga dua kali, lalu sekarang lahan yang harus dibebaskan tinggal 9 hektare lagi," kata Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir pada acara Construction Kick Off dan peresmian elektrifikasi 50 pulau terdepan Indonesia pada Jumat (28/8).

Ia menjelaskan, pembangunan harus tetap berjalan agar empat tahun ke depan PLTU siap beroperasi. Proyek terbesar se-Asia Tenggara itu akan mengalirkan listrik untuk ratusan ribu kepala keluarga. Adapun sisa lahan 9 hektare akan terus dimusyawarahkan dengan para pemilik tanah yang jumlahnya kurang dari 34 orang.

Jika tetap alot, lahan dianggap bebas dan pekan ini uang ganti rugi bagi akan dititipkan ke pengadilan pekan depan. Hal tersebut berdasarkan arahan dari UU no 2 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk umum. Harga per meter ganti rugi Rp 100 ribu. NJOP tertinggi di kawasan Batang Rp 20 ribu per meter.

"Yang bermasalah (pembebasan tanah) itu satu orang saja, apa dia mau tanggung jawab kalau Jawa Tengah mati listrik tiga tahun kemudian," lanjutnya. Ia menduga para penentang merupakan oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas latar belakang persaingan bisnis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement