Jumat 28 Aug 2015 18:07 WIB

‎PHK Dimana-mana, 50 Ribu Buruh akan Turun ke Jalan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Demo buruh  (ilusrasi)
Foto: Republika/WIhdan Hidayat
Demo buruh (ilusrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Hampir 50 ribu buruh se-Jabodetabek akan kembali melakukan aksi turun ke jalan. Hal ini menyusul adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah menurunnya daya beli buruh dan ambruknya rupiah. Tidak hanya di Jabodetabek, aksi serupa akan dilakukan serentak di 20 provinsi.

"Aksi akan dilakukan 1 September dengan titik kumpul bundaran Hotel Indonesia pukul 10.00 untuk long march ke Istana Presiden dilanjutkan Kementerian Kesehatan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Jumat (28/8).

Ada beberapa isu yang disuarakan yakni turunkan harga barang dan bahan bakar minyak (BBM), penolakan buruh terhadap PHK akibat melemahnya rupiah dan perlambatan ekonomi, dan menolak masuknya pekerja asing (wajib berbahasa Indonesia.

Tak hanya itu, buruh juga menuntut naiknya upah minimal 22 persen pada 2016 untuk menjaga daya beli serta komponen hidup laya 84 item. Menurut dia, pemerintah juga perlu merevisi peraturan pemerintah tentang jaminan pensiun. "Yaitu manfaat pensiun buruh sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) bukan Rp 300 ribu per bulan setelah 15 tahun," ucap Iqbal.

Pemerintah, kata Iqbal, harus memperbaiki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya dengan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan No 57 Tahun 2011 yang membuat tarif murah. Dia juga meminta pemerintah membubarkan pengadilan hubungan industrial (PHI) dengan merevisi UU No 2 Tahun 2004.

"Penjarakan pula Presdir PT Mandom Bekasi yang mengakibatkan 27 buruh meninggal dan copot Menteri Ketenagakerjaan yang tidak berbuat apapun," ucap Iqbal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement