Senin 31 Aug 2015 16:30 WIB

Menteri Saleh Ajak Ahli Geologi Petakan Batu Mulia

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perindustrian Saleh Husin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Perindustrian Saleh Husin

EKBIS.CO, TANGERANG SELATAN -- Bisnis batu mulia yang terus menggeliat diakui menjadi aktivitas ekonomi alternatif. Guna meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan perajin batu mulia dan batu semi mulia kreatif, diperlukan  rujukan atau referensi berupa pemetaan batu mulia dan batu semi mulia.

Menurut Menteri Perindustrian Saleh Husin, pemetaan itu sekaligus menjadi panduan, memberi peluang usaha bagi para pelaku bisnis IKM untuk memasarkan produk kreatif mereka dengan memperluas pangsa pasar. Di sisi lain, konsumen dapat memilih produk-produk batu mulia dan batu semi mulia yang beragam.

"Kita perlu menggandeng dan bekerja sama dengan para ahli geologi untuk memetakan batuan alam Indonesia dan potensi pengolahannya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin, Ahad (30/8).

Menperin Saleh Husin mewakili Presiden RI Joko Widodo untuk menutup secara resmi perhelatan itu. Pameran dan kompetisi batu mulia tersebut digelar untuk memperingati 70 Tahun Indonesia Merdeka.

Lebih lanjut, pemetaan itu juga bermanfaat bagi wacana pembentukan lembaga sertifikasi perhiasan, termasuk batu mulia dan semi mulia di Indonesia yang diakui dunia internasional.

"Batu mulia dan batu semi mulia juga perlu memiliki standar harga. Kisaran harga tersebut dapat dicantumkan pada sertifikat, ini perlu adanya proses konvensi atau kesepakatan antar pelaku, wakil konsumen dan pakar geologi," ujar Menperin. Pihaknya, ucap dia, juga memberi pelatihan dan bimbingan teknis, turut melakukan pemetaan batu alam alam Indonesia sekaligus potensi pengolahannya serta melakukan promosi melalui pameran baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, perlu didorong diversifikasi desain dan peningkatan keterampilan teknis produksi pemotongan. Pemerintah Daerah juga perlu lebih menggalakkan sosialisasi peraturan daerah (perda) ke masyarakat terkait hal tersebut untuk menjaga kelestarian lingkungannya.

Industri batu mulia secara tidak langsung mendorong penggunaan produk dalam negeri sehingga meningkatnya daya saing dan produktifitas dalam negeri. Upaya ini sejalan dengan program nasional sesuai  Instruksi presiden No. 2 tahun 2009 tentang penggunaan Produk Dalam Negeri dan UU No. 3 tahun 2014 tentang perindustrian khususnya pada pasal 85-89 yang mengamanatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, yang bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement