EKBIS.CO, SURABAYA -- Era keterbukaan ekonomi dan bursa tenaga kerja lintas negara semakin terasa di Indonesia. Di Jawa Timur, saat ini, sebanyak 4.600 pekerja asing dari sejumlah negara bekerja di berbagai bidang. Jumlah tersebut merupakan yang resmi terdaftar. Di luar itu, tidak menutup kemungkinan banyak yang belum atau tidak terdaftar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Sukardo menyampaikan, dari 4.600 tenaga kerja asing di Jawa Timur, paling banyak berasal dari Cina, Hong Kong, dan Taiwan.
“Mereka bekerja macam-macam, mulai dari spesialis, tukang bangunan, sampai cleaning service juga ada,” ujar Sukardo kepada wartawan seusai dilantik sebagai Disnakertransduk Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (31/8).
Sukardo menggambarkan, di luar yang telah telah terdaftar resmi, masih ada yang data pekerja yang belum masuk ke Disnakertransduk Jawa Timur. Contohnya, menurut dia, seperti buruh-buruh asal Cina yang saat ini bekerja di Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Tuban.
Didua daerah tersebut, kata dia, para pekerja asal Cina tengah mengerjakan proyek perusahaan negara mereka di Indonesia. Di Tuban, kata Sukardi, mereka mengerjakan proyek perusahaan semen Petrochina.
“Pengawas kita sedang memeriksa, tapi belum ada laporan. Apakah mereka legal atau tidak, sedang kita pastikan. Kalau tidak legal, ya akan dideportasi, seperti tenaga kerja kita di luar negeri,” kata Sukardo.