EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia menyatakan, inflasi Agustus 2015 mengalami perlambatan sebagaimana pola koreksi harga pascalebaran. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Agustus 2015 tercatat sebesar 0,39 persen (mtm) atau 7,18 persen (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, inflasi Agustus 2015 melambat dari bulan sebelumnya dan lebih rendah dari perkiraan Bank Indonesia. Hal tersebut didorong oleh deflasi kelompok harga barang yang dikendalikan pemerintah (administered prices) dan inflasi inti yang relatif terkendali.
"Dengan demikian, inflasi IHK selama Januari-Agustus 2015 mencapai 2,29 persen year to date (ytd)," jelasnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/9).
Kelompok barang yang diatur Pemerintah (administered prices) mengalami deflasi sebesar 0,45 persen (mtm) atau 12,32 persen (yoy). Hal itu disumbang oleh koreksi berbagai tarif angkutan, terutama angkutan udara, angkutan antar kota, dan kereta api.
Sementara itu, kelompok harga pangan yang bergejolak (volatile food) mengalami inflasi dan tercatat sebesar 0,95 persen (mtm) atau 9,65 persen (yoy). Hal itu didorong oleh kenaikan harga daging ayam, beras, cabai rawit, dan daging sapi. Di sisi lain, bawang merah menyumbang deflasi yang cukup besar, didorong oleh panen yang masih berlangsung di beberapa sentra produksi.
Sedangkan inflasi inti tercatat sebesar 0,52 persen (mtm) atau 4,92 persen (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya. Hal itu terutama didorong oleh kenaikan biaya pendidikan dan makanan jadi. Namun, tekanan inflasi inti dinilai masih cukup terkendali, karena ekspektasi inflasi yang terjaga dan kegiatan ekonomi domestik yang melambat.
Tirta menambahkan, ke depan, Bank Indonesia terus mencermati berbagai risiko yang memengaruhi inflasi, antara lain terkait perkembangan nilai tukar, penyesuaian administered prices dan dampak El Nino. Berdasarkan perkembangan inflasi sampai dengan Agustus, Bank Indonesia memandang target inflasi 2015 sebesar 4 plus minus 1 persen dapat dicapai dengan dukungan penguatan koordinasi kebijakan pengendalian inflasi di tingkat pusat dan daerah.