Rabu 02 Sep 2015 18:57 WIB

Lapangan Kepodang Milik Petronas Mulai Produksi Gas

Red: Dwi Murdaningsih
Ladang gas
Foto: Sony Soemarsono
Ladang gas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lapangan Kepodang, Blok Muriah, yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) Petronas Carigali Muriah Ltd. mulai memproduksi gas bumi pertama sebesar 56 juta kaki kubik per hari. Lapangan itu mulai produksi pada akhir Agustus ini.

Gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat (Onshore Receiving Facility/ORF), untuk disalurkan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

 

“Gas akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 116 juta kaki kubik per hari, sesuai dengan kesiapan PLN,” ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, Rabu (2/9) melalui siaran pers kepada Republika.co.id.

 

Pengaliran gas tersebut berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas antara Petronas Carigali Muriah Ltd. dan PT. PLN yang telah ditandatangani pada 29 Juni 2012. Kontrak ini berlaku sampai tahun 2026.

 

Presiden Petronas Carigali Muriah Ltd. Hazli Sham Kassim bersyukur  di tengah harga minyak dunia yang melemah, Petronas masih bisa memenuhi komitmennya di Lapangan Kepodang. Menurutnya, keberhasilan Lapangan Kepodang mengalirkan gas pertama ini berkat kerja sama yang baik seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan penuh dari pemerintah Indonesia.

 

Dari sisi hulu, pengembangan Lapangan Gas Kepodang yang terletak di lepas pantai Jawa Tengah, meliputi pembangunan anjungan pusat pengolahan (Central Processing Platform/CPP), menara kepala sumur (Wellhead Tower-C), dan pipa sepanjang 2,7 kilometer dari WHTC ke CPP, termasuk fasilitas kontrol darat (Onshore Control Facility). Di sisi hilir, kegiatan pengembangan meliputi pembangunan pipa sepanjang 200 km dan ORF di Tambak Lorok, Semarang.

 

Wilayah Kerja Muriah ini dioperasikan oleh Petronas Carigali Muriah Ltd. berdasarkan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) dibawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas. Kepemilikan interest Petronas di wilayah kerja tersebut sebesar 80 persen, sementara Saka Energi Muriah Ltd. sebesar 20 persen.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement