EKBIS.CO, JAKARTA -- Asian Development Bank (ADB) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani kemiskinan penduduk Indonesia. ADB mendukung agenda reformasi pemerintah melalui program Pengembangan dan Inklusi.
Agenda reformasi itu untuk mengatur semua layanan keuangan di Indonesia, termasuk meningkatkan sektor pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank, serta mendorong akses yang lebih luas ke layanan keuangan.
Program Pengembangan dan Inklusi sendiri meliputi dibentuknya kerangka pemberdaya yang lebih kuat bagi pasar modal. Dengan begitu akan mendorong diversifikasi produk, termasuk semakin banyaknya instrumen modal berbasis syariah.
Pemerintah juga sudah meningkatkan akses keuangan bagi kelompok miskin dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah memprakarsai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
Program ADB tersebut ditujukan untuk memperluas akses ke layanan keuangan bagi penduduk termiskin Indonesia sebanyak 25 persen pada 2020. Program kemitraan ADB dengan pemerintah dan OJK ini bakal berlangsung sampai Juni 2019.
"Sektor keuangan yang dalam, likuid, dan efisien sangat penting bagi stabilitas pertumbuhan," ujar Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara James Nugent, melalui siaran pers, Jumat, (4/9).
ADB sendiri memang dikhususkan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menjaga kelestarian lingkungan hidu, serta integrasi kawasan.