EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, pengembangan biodisel jenis sawit di Indonesia perlu di dukung oleh kebijakan pemerintah yang berkelanjutan. Salah satunya yakni dengan intensifikasi perkebunan sawit.
Menurut Bayu, intensifikasi perkebunan sawit akan ditopang melalui guyuran dana untuk riset dan pengembangan. Dana yang digunakan nantinya dapat diambil dari dana pungutan sawit yang disetor oleh pengusaha sawit.
"R&D diarahkan untuk mendapatkan benih unggul dari sisi produktivitas maupun penggunaan bahan pendukungnya," ujar Bayu di Jakarta, Sabtu (5/9).
Sementara itu, usulan kebijakan lain yakni penetapan sanksi bagi badan usaha yang tidak melaksanakan mandatori B-15. Menurut Bayu, sanksi tersebut harus besar secara finansial agar badan usaha tak mangkir karena lebih memilih membayar denda.
Sejak Agustus 2015 lalu, mandatori B-15 telah bergulir setelah sebelumnya BLU mulai menarik dana pungutan kepada pengusaha sawit yang besarannya bervariasi. Diperkirakan mandatori ini mampi menyerap produksi biodisel di dalam negeri sebesar 5,3 juta kilo liter atau setara dengan 4,8 juta ton Crude Palm Oil (CPO). Hal ini dapat memberikan penghematan devisa sebesar 2,54 miliar dolar AS.