EKBIS.CO, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggratiskan biaya pengurusan perizinan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Pembebasan pengurusan perizinan tersebut diharapkan diikuti dengan jemput bola penanganan bagi para pelaku UMKM yang belum terdaftar sehingga pemerintah memiliki data UMKM yang lengkap, 'by name by address', lengkap dengan kondisi terakhir," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, Senin (7/9).
Ia menjelaskan keberadaan sekitar 3,7 juta UMKM yang tersebar di Jateng mampu menampung tenaga kerja yang sangat banyak, terutama para pekerja dengan pendidikan rendah yang tidak tertampung pada industri besar.
"Sayangnya, masih banyak UMKM yang belum 'bankable' (memenuhi persyaratan bank) sehingga perlu didorong agar memperoleh modal agar dapat maju dan berkembang," ujarnya.
Menurut dia, untuk meningkatkan jumlah UMKM yang "bankable" diperlukan sinergitas dan kerja sama antara pemerintah, perbankan, bank perkreditan, dan para pelaku UMKM.
"UMKM yang semula tidak 'bankable' bisa mendapatkan kredit dari dunia perbankan, sedangkan UMKM yang sudah mendapatkan kredit mungkin bunganya bisa lebih diringankan," katanya.
Heru mengungkapkan UMKM memiliki banyak keunggulan antara lain, meningkatkan daya saing investasi dan keberlangsungan pasar lokal di Jateng, menyerap tenaga kerja, terutama dari kalangan masyarakat yang berpendidikan rendah dan memiliki keterampilan terbatas.
"Setelah tenaga kerja terserap oleh UMKM, mereka akan punya penghasilan sehingga daya beli produk-produk lokal pun diharapkan meningkat dan dapat mengikis pola pikir masyarakat yang masih mengunggulkan produk luar negeri, padahal potensi pasar lokal di Jateng sangat besar," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat juga berperan penting dalam memajukan UMKM terutama saat krisis antara lain dengan lebih mencintai produk lokal Jateng, atau setidaknya produk Indonesia.