Selasa 08 Sep 2015 06:15 WIB

Upaya Pemerintah Kendalikan Kebakaran Hutan Dinilai Terlalu Instan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Titik api akibat kebakaran hutan.
Foto: ANTARA FOTO
Titik api akibat kebakaran hutan.

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah dinilai belum menerapkan konsep pembangunan negara berorientasi kesejahteraan manusia. Akibatnya kerusakan lingkungan dan sosial kerap terjadi dan berulang dari tahun ke tahun.

Begitu pun ketika merespons dampak El Nino berupa kekeringan dan kebakaran hutan. Penanggulangannya masih bersifat konvensional dan instan sehingga belum menunjukkan solusi jangka panjang.

"Saya yakin di negeri ini banyak orang pintar, di kampus dan di lembaga pemerintahan, namun tidak serius karena selalu berorientasi proyek," kata Pakar Pertanian sekaligus Pemerhati Penanggulangan Kemiskinan Harbrinderjit Singh (H.S) Dillon dalam diskusi UNORCID bertema penanggulangan El Nino pada Senin (7/9).

Jika benar pembangunan berorientasi manusia, kata dia, tidak akan ada resistensi masyarakat ketika ada proyek pembangunan yang dilangsungkan. Sebab, pemerintah terlebih dahulu mengutamakan kebutuhan masyarakat dan tidak berdampak pada penambahan tingkat kemiskinan.

Urusan kekeringan lahan pertanian dan kebakaran hutan, lanjut dia, terus berulang dengan cara penanggulangan yang nyaris serupa. Padahal, menurunkan bom air ataupun hujan buatan membutuhkan biaya besar dan mobilisasi tinggi. Ia pun meminta agar pemerintah, baik pusat maupun daerah serius mulai saat ini agar di tahun berikutnya, El Nino tak terlalu merepotkan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengaku pemerintah telah melakukan upaya maksimal menanggulangi kebakaran hutan. Tanggung jawab penanggulangan, kata dia, melibatkan banyak lembaga. Bahkan saat ini TNI dan Polri pun dilibatkan. "Asap pekat akibat kebakaran mulai menganggu perekonomian, kesehatan, kita harus gerak cepat, kita sepakat bentuk satgas operasi darurat asap,” katanya.

Upaya preventif, lanjut dia, telah dilakukan KLHK sejak awal Januari 2015. Para pimpinan daerah secara rutin melakukan early warning system dengan membangun posko, utamanya di daerah rawan kebakaran hutan. Dalam koordinasi lintas lembaga pun disepakati bahwa gubernur menjadi penanggung jawab di daerah. Di samping itu, BPBD diarahkan satu gerakan dengan BNPB sehingga tak ada lagi hambatan teknis pendanaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement