EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda meminta agar pemwrintah segera membentuk Bank Tanah. Sebab, urusan ketersediaan lahan menjadi pembahasan berulang dan salah satu yang terpenting ketika pemerintah menjalankan program pembangunan rumah murah.
Keterbatasan tersebut juga membuat pelaksanaan aturan bagi pengembang agar menerapkan konsep hunian berimbang kerap terhambat. Hunian berimbang yang dimaksud yakni membangun satu rumah mewah, dua rumah menengah dan tiga rumah murah.
"Karena tidak ada bank tanah, keadaannya selama ini harga rumah dilepas ke pasar, jadilah ada kasus rumah MBR harganya mahal," kata dia, Jumat (11/9). Seharusnya, lanjut dia, patokan harga mengacu pada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ali menuturkan, pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan sisi permintaan dengan menyediakan beragam subsidi untuk masyarakat. Yang perlu difokuskan saat ini yakni menyediakan supply agar pemerintah lancar ketika ingin menyediakan rumah.
Penyediaan bank tanah, lanjut dia, harus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang seharusnya memang menyediakan tanah di masing-masing wilayah. "Pemda bahkan memiliki kewenangan untuk memaksa harga tanah tidak naik dengan signifikan," tuturnya.