EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia masih tetap mempertahankan kebijakan moneter bias ketat dengan mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) di level 7,5 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 September 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 7,5 persen dengan suku bunga deposit facility 5,5 persen dan lending faciluty pada level 8,0 persen.
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran sebesar 4 plus minus 1 persen di 2015 dan 2016. "BI rate itu untuk mengarah untuk membawa ke inflasi ke sasaran dan untuk mencapai target-target ekonomi makro. BI rate di 7,5 persen sudah kita hitung seperti el nino dan nilai tukar," jelasnya kepada wartawan di gedung Bank Indonesia Jakarta, Kamis (17/9).
Tirta menambahkan, RDG kali itu membahas persoalan ekonomi makro serta paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah. Dewan Gubernur mendiskusikan paket kebijakan tersebut supaya lebih optimal eksekusinya.
Dewan Gubernur juga sedang mempersiapan untuk keputusan rapat FOMC Bank Sentral AS. Namun, Tirta enggan menyebutkan langkah Bank Indonesia jika hasil rapat FOMC the Fed menaikkan suku bunga. "Nanti kita lihat FOMC-nya seperti apa. Selalu kita kaji semua dari sisi aspek dan dari sisi global," ujarnya.