Kamis 17 Sep 2015 21:40 WIB

Juli 2015, Kredit UMKM Tumbuh 3,7 Persen

Rep: Binti Sholikah/ Red: Djibril Muhammad
Pameran Expo Pembiayaan Koperasi dan UMKM, Jakarta, Rabu (26/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pameran Expo Pembiayaan Koperasi dan UMKM, Jakarta, Rabu (26/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah sebesar 3,7 persen secara year to date (ytd) dari Desember 2014 sampai Juli 2015. Total penyaluran kredit UMKM sampai Juli 2015 tercatat sebesar Rp 354,6 triliun.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Irwan Lubis, menyatakan adanya perlambatan pertumbuhan kredit UMKM jika dilihat secara agregrat. Pertumbuhan kredit perbankan secara industri sampai dengan Juli 2015 4,43 persen (ytd).

"Pertumbuhan kredit UMKM di bawah kredit secara industri," ujarnya dalam acara media briefing, di kantor pusat OJK, Jakarta, Kamis (17/9).

Irwan menjelaskan, dari 18 sektor ekonomi, ada lima sektor terbesar yang menyerap kredit di perbankan yang berperan besar dalam meningkatkan kredit UMKM.

Secara rinci, yakni sektor perdagangan besar dan eceran sampai dengan Juli penyaluran kredit mencapai Rp 385 triliun, sektor industri pengolahan sebesar Rp 78 triliun, sektor pertanian perburuhan dan perhutanan sebesar Rp 61,5 triliun, sektor konstruksi sebesar Rp 46,5 triliun serta sektor jasa kemasyarakatan dan lainnya sebesar Rp 45 triliun.

"Ini lima sektor terbesar yang menyerap kredit UMKM, saya kira ini totalnya lebih dari 60 persen dari total kredit UMKM," imbuhnya.

Jika dilihat dari skala usaha penyaluran kredit, untuk skala usaha mikro pertumbuhan kreditnya 8,66 persen (ytd). Kredit usaha mikro dinilai cukup bagus dalam kondisi ekonomi yang mengalami tekanan. Sebab, kredit usaha mikro pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.

Hal itu disebabkan beberapa program bagi nelayan yang dilakukan oleh IKNB, program Jaring oleh sektor perbankan yang fokus pada kredit usaha mikro dengan pendekatan sektor kelautan dan perikanan.

Kemudian, untuk skala usaha kecil sampai dengan Juli 2015 terkontraksi 0,48 persen. Terjadinya kontraksi diperkirakan karena skala usaha menengah lebih besar dibandingkan kredit usaha kecil maka secara prosentas berkurang 0,48 persen (ytd).

Sedangkan untuk kredit skala usaha menengah tumbuh 4,8 persen (ytd) sejalan dengan kredit industri yang tumbuh 4,34 persen (ytd).

Berdasarkan jenis kredit, terdiri atas kredit produktif yakni modal kerja dan investasi. Kredit modal kerja tumbuh 3,57 persen totalnya menjadi Rp 545,8 triliun. Sedangkan kredit investasi tumbuh 4,04 persen mencapai Rp 208,8 triliun sampai Juli 2015. Pertumbuhan kredit investasi terlihat lebih tinggi dari kredit modal kerja.

Dari sisi kualitas kredit UMKM yang dikihat dari rasio kredit bermasalah (NPL) meningkat karena adanya tekanan kredit secara keseluruhan.

NPL secara gross di posisi Juli 2015 tercatat sebesar 4,9 persen meningkat dari posisi NPL Desember 2014 yang sebesar 3,99 persen. Adanya peningakatan NPL secara agregat dinilai sebagai akibat tekanan kondisi ekonomi.

Sedangkan NPL di posisi 1,29 persen (ytd) sampai Juli secara industri. Irwan menyebutkan sektor yang perlu dicermati dari sisi NPL yakni sektor kelistrikan, gas, air yang tercatat sebesar 12,9 persen, serta sektor konstruksi yang NPL-nya 9,17 persen.

"Dua sektor itu yg perlu dicermati. Menurut kami kenaikan ini dalam kondisi yang terkontrol karena kenaikan ini masih berada di bawah 5 persen," ujarnya.

Irwan menambahkan, industri perbankan awalnya menargetkan pertumbuhan kredit di kisaran 16,7 persen sampai akhir tahun.

Kemudian direvisi dalam rencana bisnis bank (RBB) menjadi di kisaran 12-13 persen. Target kredit UMKM secara agregat diproyeksikan sebesar 20 persen sampai akhir tahun.

Namun, secara indivudual bank berbeda-beda tergantung kemampuan menyalurkan kredit UMKM. Yang dimonitor adalah industri perbankan wajib menyalurkan 20 persen kredit UMKM dari portofolio kreditnya.

Posisi Juli 2015 secara industri penyaluran kredit UMKM sudah mencapai 19,7 persen dari total kredit. Sedangkan dilihat dari ketentuan 5 persen penyaluran kredit UMKM secara individual bank, OJK menilai semua bank sudah memenuhi ketentuan rasio tersebut.

"Kami melihat pertumbuhan kredit UMKM masih positif karena secara agregat sudah hampir 20 persen," imbuhnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement