EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif melalui peningkatan pembiayaan ekspor lewat sektor keuangan. OJK bahkan menyusun kesepakatan kerja sama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Assippindo), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kerja sama itu mengenai penjaminan pembiayaan serta berorientasi pada ekspor dan ekonomi kreatif. "Sudah saatnya kita fokus pada pengembangan industri ini. Saya juga sepakat industri kreatif sangat penting dan berpotensi besar," Ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Senin, (28/9).
Dalam sambutannya, ia pun menjelaskan, kontribusi industri kreatif sangat besar. Bahkan menduduki peringkat keenam sebagai penyumbang PDB nasional, dengan kontribusi rata-rata hampir delapan persen PDB.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemenparekraf pada 2002 sampai 2010, industri kreatif juga menyumbang hampir 10 persen terhadap ekspor nasional. Kemudian, kontribusi ekspor dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkisar 15 sampai 20 persen dari total ekspor.
"Saya percaya dengan penyediaan akses keuangan pada industri ini, maka akan mampu mengakselerasi berkembangnya industri kreatif," tutur Muliaman. Ia menyebutkan, selama ini sulitnya akses keuangan para pelaku UKM merupakan satu kendala besar bagi perkembangan industri tersebut.