Rabu 30 Sep 2015 12:13 WIB

Resmi, Pemerintah takkan Turunkan Harga Premium dan Solar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli premium di salah satu SPBU di Jakarta Pusat, sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin (17/11).
Foto:
Premium habis - ilustrasi

Sedangkan apabila melihat pada evaluasi per 1 bulan, maka harga premium menjadi Rp 7.450 dan solar Rp 6.150.

"Jadi kita lihat grafiknya dengan mempertimbangkan semua aspek," ujar Wiratmaja, Rabu (30/9).

Wiratmaja melanjutkan, pemerintah juga memperhatikan harga MOPS premium yang harganya menurun sebesar 8 persen rata-rata dunia dan MOPS solar yang turun 18 persen. Sedangkan ICP atau harga minyak mentah dunia yang anjlok 18 persen.

"Sekarang kan kita sudha melihat, menahan selama enam bulan kita tidak naikin, kita tidak turunin. Nah disitu tentu ada delta positif, negatif. Delta positifnya pada saat Juni-Juli harga minyak dunia tinggi, itu kita masih tahan karena kita masih evaluasi. Sehingga ada delta negatifnya," ujar Wiratmaja.

Artinya, dengan harga yang ada saat ini, maka pemerintah harus menanggung selisih negatif penjualan premium yang harus dibayarkan kepada Pertamina. Sedangkan dari penjualan solar ada selisih positif.

Dengan kebijakan ini maka pemerintah akan menetapkan harga BBM lagi pada Januari 2016 mendatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement