EKBIS.CO, JAKARTA -- Subsidi pemerintah untuk tarif dasar listrik (TDL) rumah tangga masih banyak yang tidak tepat sasaran. Saat ini subsidi listrik dari pemerintah sekitar Rp 40 hingga Rp 50 triliun untuk pemakaian daya 450 dan 900 watt.
"Padahal dari puluhan juta masyarakat yang menggunakan daya listrik 450 dan 900 watt, ada banyak yang ekonominya mampu," ucap Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara kepada Republika.co.id, kemarin.
Marwan mencontohkan saat ini banyak tempat kos mewah yang berdaya 900 watt per kamar. Namun mereka masih mendapat subsidi saat membayar listrik.
Jika seandainya PLN mau bekerja sedikit lebih keras, maka mereka bisa terjun ke lapangan untuk mengecek satu per satu. "Lihatlah bahwa kos-kosan mewah tidak pantas disubsidi," ujarnya.
Subsidi di sektor listrik yang diberikan pemerintah harus tepat sasaran. Untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran bukanlah hal sulit mengingat alamat rumah pengguna daya listrik tidaklah bergerak. Berbeda jika subsidi diberikan untuk mobil.
Pemerintah memukul rata subsidi listrik tanpa lihat siapa pemakainya. Yang dilihat hanya watt-nya saja. Apabila sasaran ini dibenahi, maka pemerintah bisa mengurangi subsidi listrik di APBN. "Padahal kalau dilakukan survei dan penelitian akurat, subsidi listrik bisa dikurangi 10 sampai 20 persen atau Rp 5 hingga Rp 10 triliun," kata Marwan.
Saat ini wacana penurunan TDL mengemuka berbarengan dengan harga bahan bakar minyak (bersubsidi). Jika memang pemerintah ingin menurunkan TDL untuk rumah tangga, harus ada jaminan bahwa penurunan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat miskin.
"Kalau penurunan untuk masyarakat menengah ke atas, tidak akan banyak pengaruhnya," ujar Marwan. Apabila penurunan tepat sasaran ke kalangan rakyat tidak mampu yang memang menggunakan listrik berdaya 450 watt dan 900 watt maka akan membantu agar daya beli mereka bisa membaik.
Marwan mengatakan jika penurunan TDL juga akan diberlakukan ke industri, maka pemerintah juga harus memastikan adanya penurunan harga barang. "Pemerintah harus menjamin itu," tutur dia.