Rabu 07 Oct 2015 16:27 WIB

Hitung Untung Rugi Indonesia Gabung TPP

Rep: Satria Kartika Yudha / Red: Nur Aini
Gambar peta negara yang bergabung di TPP
Foto: forbes.com
Gambar peta negara yang bergabung di TPP

EKBIS.CO,  JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Padjajaran Ina Primiana mengatakan Indonesia tidak perlu buru-buru bergabung menjadi anggota kerja sama perdagangan bebas trans-pacifik atau Trans Pacific Partnership. Sebab, kerja sama tersebut belum tentu merugikan Indonesia meskipun tidak menjadi anggota. 

Sebanyak 12 negara sudah mencapai kesepakatan pada Senin (5/10) untuk bergabung ke dalam TPP. Beberapa diantaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Singapura, Australia, dan Malaysia. Pada intinya, mereka sepakat untuk memangkas tarif dan menetapkan standar umum perdagangan di antara anggota. 

"Jangan buru-buru untuk gabung ke TPP. Harus dihitung dulu untung dan ruginya," kata Ina kepada Republika.co.id, Rabu (7/10). 

Menurut Ina, pemangkasan tarif perdagangan antarsesama anggota TPP belum tentu menganggu kinerja ekspor Indonesia kepada salah satu negara tujuan ekspor yang menjadi anggota TPP. Ekspor ke Amerika misalnya, belum tentu semua produk dari anggota TPP bisa menggantikan produk ekspor dari Indonesia. 

"Harus kita lihat seberapa banyak yang produknya head to head dengan kita. Kalau tidak ada pesaingnya, kenapa harus takut dengan adanya TPP," ujar Ina. 

Lagi pula, kata Ina, Indonesia biasanya selalu mengalami rugi dagang apabila bergabung dalam perjanjian perdagangan bebas. Ini karena produk-produk Indonesia dinilai lambat dalam memperbaiki daya saing, misalnya untuk mengikuti tuntutan standar internasional dan perubahan tuntutan konsumen. "Akhirnya kita kalah bersaing dan malah rugi," ujar dia. 

Menurutnya, Indonesia saat ini perlu memperluas pangsa ekspor. Ia menilai jangan lagi hanya mengandalkan ekspor ke pasar tradisional seperti Amerika, Cina, ataupun Australia.  Perluasan pangsa ekspor diperlukan mengingat ekonomi global sedang mengalami perlambatan yang akhirnya menurunkan permintaan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement