EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan avtur. Sementara harga BBM jenis Premium tidak mengalami perubahan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan pola perubahan harga BBM sudah direncanakan sejak awal oleh pemerintah. "Menurut rencana awal memang kami tentukan pola perubahan harga BBM setiap tiga bulan sekali," kata Sudirman Said usai membuka acara seminar energi di Jakarta, Kamis (8/10).
Selain itu, ia juga menjelaskan alasan perubahan harga BBM kecuali Premium. "Yang berubah adalah bersifat multi, seperti avtur dan solar yang bisa digunakan untuk transportasi serta distribusi," ucapnya.
Perubahan harga tersebut meski untuk beberapa jenis saja, namun sudah mulai berlaku pada 1 Oktober 2015 dan diharapkan memberikan dampak pada sektor ekonomi riil.
"Premium karena hitungan harga keekonomian Pertamina masih harus tetap dicapai maka belum bisa diturunkan. Solar turun Rp 200 dari Rp 6.900 menjadi Rp 6.700 per liter, berlaku mulai tiga hari setelah pengumuman. Kita kasih kesempatan, karena biasanya turun itu membutuhkan persiapan logistik," tutur Sudirman.