EKBIS.CO, JAKARTA – Hingga kini belum ada besaran pasti mengenai kenaikan cukai rokok. Meski begitu, beberapa waktu lalu Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR menargetkan cukai tembakau 2016 sekitar Rp 140 triliun.
Angka ini dinilai tidak masuk akal. “Tidak realistis dan jauh di atas kinerja industri saat ini dimana kondisinya sedang lesu,” ucap Ketua Komite Tetap Industri Tembakau dan Cengkeh, Yos Adiguna Ginting kepada Republika, Kamis (8/10).
Yos mengatakan produksi rokok dalam tiga tahun terakhir cenderung stagnan dan bahkan mengalami penurunan. “Seperti yang telah disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai di berbagai pemberitaan bahwa penerimaan cukai tembakau 2015 tidak akan mencapai target karena adanya penurunan produksi,” kata pria yang menjabat sebagai Direktur PT HM Sampoerna Tbk ini.
Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai dengan kenaikan tarif sebesar 8,72 persen pada tahun ini, volume industri diperkirakan akan turun lagi sebesar satu hingga dua persen, dari 344 miliar batang pada 2014. Sejak 2014 hingga saat ini juga sudah terjadi lebih dari 30 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan industri rokok.
Untuk itu, kata Yos, pihaknya menyampaikan kepada pemerintah, Kemenkeu dan DPR dalam berbagai kesempatan bahwa target cukai tembakau 2016 yang realistis adalah Rp 129 triliun. “Kami sangat berharap agar pemerintah dapat lebih bijak dalam menentukan kebijakan yang terkait industri hasil tembakau ke depannya,” ujarnya.