Selasa 13 Oct 2015 07:19 WIB

OJK: Penuhi QAB, Bank Bisa Ekspansi ke Asia Tenggara

Red: Nidia Zuraya
Muliaman Hadad
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Muliaman Hadad

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan setiap bank yang terkualifikasi ASEAN atau Qualified ASEAN Bank (QAB) sudah bisa melakukan ekspansi ke negara Asia Tenggara bahkan sebelum integrasi perbankan pada tahun 2020.

"Jika Indonesia sudah memiliki bank yang sesuai dengan QAB, maka dia bisa merekomendasikan banknya untuk membuka cabang misal di Thailand atau Malaysia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Senin (12/10).

Menurut Muliaman, Bank yang bisa melakukan ekspansi tersebut adalah yang sudah termasuk dalam Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III yang memiliki modal inti Rp 5 triliun hingga kurang dari Rp 30 triliun. Serta BUKU IV yang mempunyai modal inti di atas Rp 30 triliun.

Untuk saat ini, lanjut Muliaman, Indonesia tengah melakukan perjanjian untuk memasukan bank yang telah terpenuhi QAB-nya pada beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Myanmar. Dengan Malaysia, OJK telah sepakat bekerja sama dengan otoritas perbankan Malaysia dan tinggal menunggu penandatanganan kerjasamanya yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Sedangkan Singapura sudah mau dengan substansi kerja sama bilateral yang kita tawarkan. Sedangkan untuk Myanmar kita yang harus aktif karena salah satu bank BUMN kita sudah masuk ke Myanmar dan kita akan payungi dia," katanya.

Muliaman menambahkan, Myanmar sudah melihat penawaran tersebut dan dalam waktu dekat akan mengirimkan delegasinya untuk membahas hal itu lebih lanjut.

Saat ini baru empat bank yang masuk dalam BUKU IV yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang berpeluang menjadi QAB Bank dari Indonesia. Sedangkan QAB Malaysia kemungkinan adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk, yang merupakan bank terbesar kelima di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement