Senin 19 Oct 2015 12:40 WIB

OJK Siapkan Paket Kebijakan Keuangan Syariah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Winda Destiana Putri
Pengunjung melihat stand OJK Syariah saat pembukaan Pasar Rakyat Syariah di Senayan, Jakarta, Sabtu (13/6).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung melihat stand OJK Syariah saat pembukaan Pasar Rakyat Syariah di Senayan, Jakarta, Sabtu (13/6).(Republika/Agung Supriyanto)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan paket kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah.

Setelah kondisi kurang mendukung dua tahun belakangan ini, OJK berharap industri bisa kembali maju tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengungkapkan, OJK akan mengeluarkan paket kebijakan keuangan syariah untuk mendorong pertumbuhan sektor ini. Dari 14 kebijakan, tujuh di antaranya terkait perbankan, enam terkait pasar modal syariah dan satu roadmadp industri keuangan non-bank syariah.

Pengaturan produk dan aktivitas, termasuk soal bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) akan masuk dalam paket kebijakan perbankan.

Sebagai alternatif pendanaan selain perbankan, akan ada penyederhanaan peraturan terkait efek, sukuk, emiten, reksadana Syariah dan EBA syariah sehingga beragam proyek bisa mendapat dana alternatif dari pasar modal. Juga akan ada aturan tersendiri mengenai profesi pasar modal syariah.

''Ini akan dikeluarkan bersamaan, insya Allah bulan depan untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi industri keuangan syariah,'' kata Muliaman di Jakarta belum lama ini.

OJK juga sudah memperluas pembiayaan multifinance sehingga bisa membiayai sektor lain yang produktif seperti ekonomi kreatif dengan adanya konsorsium perusahaan pembiayaan, termasuk perusahahaan pembiayaan syariah. Ia berharap mobilisasi yang sama juga akan bisa dijalankan untuk proyek lain.

Pembiayaan mikro juga penting dan keuangan syariah lebih untuk ini. Harapannya, aneka kartu untuk penyaluran bantuan pemerintah dan dana desa bisa menggunakan jasa keuangan syariah.

500 ribu agen asuransi asuransi saat ini pun dinilai kurang. Denan potensi yang ada ini, OJK menargetkan bisa ada 10 juta agen yang diharapkan tak hanya menjual asuransi konvensional, tapi juga syariah.

Tapi keuangan syariah tidak selalu berasosiasi dengan yang kecil, tapi juga kelas menengah dengan menyediakan produk sesuai kebutuhan termasuk wisata halal. Proyek besar pun perlu coba didekati sehingga keuangan syariah punya peran dari yang besar sampai mikro.

''Ini dua sisi mata uang, keuangan syar iahjuga harus saling dukung dengan sektor riil,'' tambah Muliaman.

Muliaman berharap semoga gangguan sementara dalam dua tahun belakangan bisa hilang dan industri bisa maju lagi pada 2016. Sebab tekanan terhadap ekonomi nasional mau tak mau memengaruhi industri keuangan syariah terutama bank syariah.

Padahal, Indonesia disebut punya potensi besar menjadi pusat keuangan Islam. Dalam Islamic Finance Index, Indonesia masuk 10 besar negara yang dianggap mendukung untuk perkembangan jasa keuangan syariah.

''Kita sadar, tapi apakah sudah usaha sebesar-besarnya sesuai kapasitas? OJK punya komitmen kuat untuk bisa mewujudkan itu,'' ungkap Muliaman.

Potensi besar hanya potensi jika tidak berbenah. Belajar dari kondisi yang ada dua tahun ini. Krisis bisa datang pergi dengan rentang yang makin dekat. Potensi pasar dalam negeri besar, maka kesiapan tidak cuma perlu dibangun industri tapi juga pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement