EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis shortfall atau selisih realisasi dengan target penerimaan pajak tidak lebih dari Rp 120 triliun. Dengan begitu, DJP yakin penerimaan pajak bisa tembus Rp 1.174 triliun dari target dalam APBN Perubahan 2015 Rp 1.294,2 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama mengatakan ada tiga faktor yang membuat DJP yakin shortfall tidak melebar. Meskipun, hingga 30 September 2015 realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 686,274 triliun atau 53,02 persen dari target.
"Kami masih memposisikan diri bahwa shortfall tidak lebih dari Rp 120 triliun. Bahkan, kalau bisa dikurangi," kata Mekar kepada Republika, Rabu (21/10).
Mekar menjelaskan, DJP yakin shortfall tidak melebar karena program Tahun Pembinaan Pajak 2015 akan berhasil. DJP akan menggencarkan sosialisasi dan mengimbau wajib pajak untuk segera memperbaiki surat pemberitahuan pajak (SPT).
"Kita punya data-data valid dan terus kita sebar surat imbauan kepada wajib pajak," ujarnya.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, ujar Mekar, program Tahun Pembinaan Pajak yang hampir serupa dengan program sunset policy 2008, permohonan perbaikan SPT melonjak drastis pada akhir tahun. Jumlahnya bisa mencapai 300 kali lipat dari biasanya.
Selain itu, penerimaan pajak juga akan melonjak dengan meningkatnya realisasi penyerapan anggaran oleh pemerintah yang biasanya menumpuk pada akhir tahun. Peningkatan penyerapan anggaran khususnya untuk belanja modal akan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).
"Dan yang ketiga tentunya kami berharap ada perbaikan ekonomi pada akhir tahun ini," kata Mekar.