EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim tengah mengintensifkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Kemenkeu dan Kemendagri untuk mendorong penerbitan obligasi daerah (municipal bond) sebelum mendapatkan persetujuan dari DPRD.
"Obligasi daerah sedang kami gagas bersama kepala daerah-kepala daerah. Ini penting untuk bisa menggali potensi sumber pembiayaan dalam pembangunan di daerah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Kamis (22/10).
Muliaman menuturkan, saat ini pihaknya tengah membangun komunikasi dan koordinasi dengan BPK dan Kemenkeu serta sejumlah gubernur. Ia menjelaskan, koordinasi dengan BPK tersebut tengah menggali potensi penggunaan jasa auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Memang ini diperlukan kesiapan daerah. Tidak semua daerah mempunyai kesiapan yang sama," kata Muliaman.
Sebelumnya, rencana penerbitan municipal bond seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat terkendala untuk mendapatkan persetujuan DPRD Jabar.
"Nanti, dinamika yang terjadi di daerah, setelah semuanya beres, baru kami meminta approval dari DPRD," kata Muliaman.
Ia menambahkan, guna mendorong kesiapan daerah untuk menerbitkan obligasi tersebut, perlu dilakukan dengan ekstra hati-hati.
"Proyeknya harus betul-betul feasible. Tentu nanti harus di-approval dari Kemenkeu, Kemendagri dan OJK sebagai pengelola pasar modal," ujar Muliaman.
Namun demikian, kata Muliaman, yang tidak kalah penting adalah upaya mengedukasi dan sosialisasi di tingkat daerah terkait penerbitan utang jangka panjang tersebut.